Skip to content

Apa itu Haji? Ini Penjelasan Lengkapnya Tentang Haji

  • by

Sebagai umat Islam pastinya mengenal apa yang disebut dengan rukun Islam. Rukun Islam ada lima perkara, yaitu mengucap dua kalimat syahadat, mendirikan sholat, menunaikan ibadah puasa Ramadhan, membayar zakat, dan pergi haji jika mampu.

Terkait rukun Islam yang kelima, tahukah kamu apa itu haji? Bagaimana hukumnya? Apa saja syaratnya? Nah, beragam pertanyaan tersebut akan dijawab dan dijelaskan dalam artikel ini.

Apa itu Haji?

Arti kata “Haji” secara bahasa yaitu memiliki makna berkunjung ke tempat yang Agung. Sedangkan kata “Haji” secara istilah maknanya adalah berziarah ke tempat tertentu yang dilakukan pada waktu tertentu untuk melakukan amalan tertentu dan dengan niat ibadah.

Pada ibadah haji, maksud dari berziarah ke tempat tertentu yaitu, mengunjungi Kabbah di Baitullah,  mengunjungi Padang Arafah, mengunjungi Muzdalifah, dan mengunjungi Mina. Sedangkan waktunya dilaksanakan pada bulan haji (bulan Syawal, bulan Zulkaidah, dan bulan Zulhijjah).

Sebagiamana dijelaskan di Arrazi Ibrahim, Untuk amalan yang dilakukan yaitu mulai dari rukun haji, wajib haji, tawaf, wukuf, sa’i, mabit di Mina, dan Muzdalifah.

Bagaimana cara pelaksanaan ibadah haji?

Ibadah haji bisa dilakukan dengan tiga cara yaitu, haji Ifrad, haji Qiran, dan haji Tamattu’. Maksud dari pelaksanaan ketiga haji tersebut adalah:

  1. Haji Ifrad, merupakan pelaksanaan haji dimana orang yang berhaji melakukan ihram hanya untuk satu haji saja. Apabila akan melaksanakan umroh wajib ataupun sunnah boleh dilakukan ketika kegiatan hajinya telah selesai.
  2. Haji Qiran, merupakan cara pelaksanaan haji yang digabung dengan mengerjakan amalan umroh dalam waktu yang bersamaan. Amalan haji Qiran yang digabung dengan amalan umroh yaitu tawaf dan sa’i.
  3. Haji Tamattu, merupakan cara pelaksaan haji dengan mengerjakan ibadah umroh terlebih dahulu baru menunaikan ibadah haji

Kapan waktu pelaksanaan ibadah haji?

Ibadah haji dilakukan pada waktu yang telah ditentukan dalam syari’at. Pelaksanaan ibadah haji yaitu pada bulan haji saja (Bulan Syawal hingga sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah). Waktu pelaksanaan haji tersebut telah dituliskan dalam Al Qur’an surat Al-Baqarah : 197 yang artinya:

“Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi”

Pelaksanaan ibadah haji puncaknya adalah ketika wukuf di Arafah, yaitu mulai 9 Dzulhijjah hingga matahari terbit di 10 Dzulhijjah.

Bagaimanakah hukum melaksanakan ibadah haji?

Pelaksanaan ibadah haji hukumnya adalah wajib bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat. Syarat yang dimaksud disini yaitu telah mampu secara fisik, mampu secara ilmu, dan mampu secara ekonomi untuk mengunjingi Baitullah. Kewajiban ibadah haji telah tercantum dalam QS. Ali ‘Imran: 97 yang artinya,

“Menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban seorang manusia kepada Allah, yaitu bagi orang-orang yang mampu melakukan perjalan ke Baitullah” (Al-Quran Surat Ali ‘Imran: 97)

Apa saja persyaratan untuk melaksanakan ibadah haji?

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila seseorang ingin menunaikan ibadah haji. Apabila persyaratan tersebut tidak dapat terpebuhi, maka kewajiban melaksanakan haji menjadi gugur. Berikut ini adalah persyaratan haji yang harus dipenuhi:

  • Islam, orang yang melaksanakan ibadah haji wajib beragama Islam, apabila non Islam hendak berhaji, maka ia harus menjadi Islam terlebih dahulu dengan bersyahadat dan melaksanakan kewajiban dan ibadah umat Islam lainnya.
  • Berakal, orang yang kehilangan akal tidak memiliki beban agam. Persyaratan ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud tepatnya pada Hadist Riwayat Abu Daud No 4403.
  • Merdeka, maksudnya disini adalah orang yang memiliki kebebasan, bukan budak yang memiliki keterikatan tanggung jawab pada tuannya.
  • Mampu, persyaratan ini maksudnya tidak hanya mampu untuk membayar biaya haji PP, tapi juga mampu mencukupi kebutuhan nafkah yang ditinggalkan, melunasi hutangnya, dan mampu secara fisik serta mental.

Apa sajakah yang menjadi rukun haji?

Rukun haji merupakan segala amalan atau perbuatan yang tidak boleh ditinggalkan atau dilewatkan oleh seseorang yang sedang melaksanakan haji. Jika ada rukun haji yang tidak dilakukan maka hajinya menjadi tidak sah.

Rukun haji tersebut memiliki perbedaan pada setiap mazhab, namun penjelasan terkait beberapa rukun haji yaitu:

  • Ihram

Yaitu berniat dari miqat apabila hendak melaksanakan serangkaian ibadah haji

  • Wukuf di Arafah

Maksudnya adalah berdiam di padang Arafah dengan berdzikir dan istighfar yang dimulai sejak tergelincirnya matahari di hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga terbit fajar pada Idul Adha.

  • Thawaf Ifadhah

Dilakukan dengan cara berjalan mengelilingi ka’bah sebanyak 7 putaran, syaratnya adalah suci dari hadats dan najis, menutup aurat, saat mengelilinginya posisi Ka’bah ada di sebelah kiri kita,tawaf dimulai dari Hajar Aswad.

  • Sa’i

Sa’I adalah berjalan bolak balik dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak 7 putaran yang diakhiri di Bukit Marwah. Sa’I dilakukan setelah tawaf Qudum.

  • Tahalul

Merupakan kegiatan mencukur atau memotong rambut paling sedikit sebanyak tiga helai rambut. Tahalul dilakukan di sekitar Bukit Marwah.

  • Tertib

Dalam melaksanakan rukun haji harus berurutan yang didahului dengan ihram dan rukun lainnya.

Itulah penjelasan terkait beberapa pertanyaan seperti apa itu haji? Bagaimana cara melaksanakan ibadah haji? Dan pertanyaan lainnya. Semoga bermanfaat untuk kamu yang dalam waktu dekat akan mendaftar haji plus agar lebih cepat berangkat haji.

Tags: