Skip to content

Hasil Pemekaran Provinsi Teluk Cendrawasih

  • by

Masyarakat Papua baru-baru ini meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan pemekaran pada wilayah Provinsi Papua dan juga Papua Barat. Permintaan tersebut disampaikan pada pertemuan presiden dengan 61 tokoh Papua yang berlangsung di Istna Negara. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta pemekaran sebanyak lima provinsi.

Presiden Jokowi menyetujui permintaan tersebut, akan tetapi perlu melakukan kajian terkait dengan rencana pemekaran terlebih dahulu sebelum merealisasikannya. Hal tersebut karena sudah ada undang-undang yang berlaku yang mengurusi hal yang berkaitan dengan pemekaran wilayah tersebut.

Pemekaran lima wilayah adat ini menurut para tokoh Papua dapat mendukung suhu keamanan di Provinsi Papua. Tentu saja hal ini dikarenakan para tokoh adat memiliki tanggung jawab terhadap wilayah mereka dan juga bertanggung jawab pada masyarakat yang ada di wilayah adat itu.

Apabila pemekaran provinsi ini direalisasikan, maka nantinya akan ada lima provinsi yang terbagi di Papua dan juga dua provinsi yang terbagi di Papua Barat. Pembagian wilayah adat ini dibuat karena memiliki latar belakang sejarah, sosial, dan juga budaya yang hampir sama. Jadi, penangan mengenai berbagai persoalan dan akurasi pembangunan dapat lebih cepat.

Provinsi Teluk Cendrawasih dengan ibu kota provinsi yang berada di Kabupaten Biak Numfor saat ini sedang melakukan persiapan terkait dengan pemekaran daerah otonomi baru. Provinsi Teluk Cendrawasih mendapatkan dukungan secara penuh dari empat bupati, yakni Biak Numfor, Yapen Kepulauan, Supiori, dan Waropen.

Terkait dengan pemekaran Provinsi Teluk Cendrawasih ini, Asosiasi Bupati Seteluk Cendrawasih membahasa mengenai solusi dalam membangun konektivitas infrastruktur pada kawasan provinsi tersebut serta melakukan percepatan pembangunan demi mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih sejahtera.

Deklarasi Provinsi Teluk Cendrawasih sudah dilakukann pada tanggal 12 Desember 2012 di kota Serui. Deklarasi ini kemudian diusulkan kepada gubernur Provinsi Papua, DPRD Papua, dan juga MRP. Targetnya wilayah pemekaran ini dapat terwujud dan berjalan pada tahun 2020 ini. Jadi, tidak heran jika para tokoh ada sangat bersemangat untuk mewujudkan wacana ini.