Skip to content

Syarat Balik Nama Mobil

 

Balik nama merupakan istilah yang digunakan untuk mewakili proses perpindahan kepemilikan dari suatu barang, termasuk mobil. Saat Anda membeli mobil bekas, nama yang tertera pada dokumen mobil adalah nama pemiliknya yang lama. Karena itulah Anda perlu melakukan balik nama dokumen mobil bekas.

Hal ini sangat penting karena perpindahan kepemilikan akan mempermudah banyak hal di masa depan. Proses balik nama biasanya dikenal sebagai proses yang sulit, memakan banyak waktu dan membutuhkan banyak biaya. Namun, apabila Anda memahami prosesnya, Anda dapat mengurus balik nama sendiri sehingga tak perlu membayar biro jasa.

Kelengkapan Dokumen

Proses pergantian nama atau balik nama dokumen mobil bekas dapat dilakukan di kantor Samsat yang terdekat dengan lokasi Anda. Namun sebelum meluncur ke kantor Samsat terdekat, Anda harus menyiapkan kelengkapan dokumen yang menjadi syarat balik nama mobil. Dokumen yang perlu disiapkan untuk memproses balik nama mobil adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Anda sebagai pemilik baru mobil
  2. BPKB asli mobil disertai dengan salinan fotokopi
  3. STNK asli mobil disertai dengan salinan fotokopi
  4. Kuitansi jual beli mobil bekas yang telah dibubuhi material Rp6.000 dan ditandatangani asli disertai dengan fotokopi
  5. Hasil cek fisik mobil Anda yang dapat diperoleh di Samsat

Cara Mengurus Balik Nama Mobil

Pergantian nama dokumen hanya dapat dilakukan di kantor Samsat dengan membawa dokumen yang menjadi syarat balik nama mobil sekaligus membawa mobil yang akan diurus pergantian dokumennya. Berikut ini tahapan yang harus dilalui:

  1. Lakukan cek fisik kendaraan

Mobil bekas yang akan dibalik nama harus dicek terlebih dahulu di kantor Samsat. Untuk melakukan pengecekan, Anda cukup melakukannya pada lokasi yang telah ditentukan di kantor Samsat. Ikutilah arahan yang diberikan petugas. Parkirkan mobil Anda sehingga petugas dapat mengecek nomor rangka dan nomor mesin lalu menggosok sticker khusus yang ditempelkan.

Setelah pengecekan fisik selesai, petugas akan memberikan formulir yang harus Anda isi sesuai data STNK serta mengarahkan Anda ke loket.

  1. Isi Formulir dan serahkan beserta STNK asli di loket

Isilah formulir yang diberikan petugas sesuai dengan data STNK. Setelah mengisi formulir, serahkan formulir beserta STNK asli kepada petugas di loket. Tunggu hingga proses pengecekan selesai. Saat proses pengecekan selesai, nama yang tertera pada STNK akan dipanggil.

Ambil berkas-berkas tersebut dari loket dan Anda harus menuju ke gedung kantor utama Samsat.

  1. Serahkan bukti cek fisik, STNK asli dan fotokopi, fotokopi BPKB, dan kuitansi ke petugas

Di gedung kantor utama Samsat, serahkan bukti cek fisik kendaraan, STNK asli dan fotokopi, fotokopi BPKB serta kuitansi ke petugas. Tunggu hingga berkas selesai di cek. Setelah seluruh berkas di cek, petugas akan meminta Anda untuk menyerahkan BPKB asli dan menunggu nama Anda dipanggil oleh petugas.

  1. Ambil seluruh berkas dan berikan ke loket khusus

Setelah nama Anda dipanggil oleh petugas, Anda harus mengambil kembali seluruh berkas yang telah dicek. Berikan berkas tersebut ke loket khusus. Apabila Anda bingung dengan lokasi loket khusus yang dimaksud, Anda dapat bertanya kepada pertugas yang ada.

Setelah menyerahkan berkas ke loket khusus, Anda harus menunggu hingga nama Anda dipanggil. Saat nama anda dipanggil, ambil kembali berkas yang disertai dengan lembar tagihan.

  1. Bayar tagihan untuk mendapatkan STNK baru

Setelah mengambil kembali berkas yang disertai dengan lembar tagihan, Anda harus kembali ke loket pertama. Di loket pertama, bayarlah tagihan sesuai dengan nominal yang tertera dan Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang dicap lunas.

Setelah itu, STNK baru dengan nama Anda akan diberikan. Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan STNK baru tergantung kebijakan yang diterapkan Samsat di daerah Anda.

  1. Buat BPKB baru

Setelah mendapatkan STNK baru, proses balik nama dokumen mobil masih harus dilanjutkan ke pembuatan BPKB baru. Untuk membuat BPKB baru, Anda harus datang ke kantior Polda setempat dengan membawa STNK asli dengan nama Anda.

Pentingnya Balik Nama

Proses balik nama sangat penting saat Anda membeli mobil bekas. Ini karena Anda harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB setiap tahun yang syarat pengurusan dan pelunasannya adalah KTP pemilik mobil. Artinya, jika Anda tidak melakukan balik nama, maka Anda harus meminjam KTP pemilik mobil setiap kali akan membayar PKB.

Hal ini tentunya sangat merepotkan dan tidak praktis. Karena itulah proses balik nama bagi Anda yang baru saja membeli mobil bekas sangat penting.

Wiring Forums adalah tempat yang tepat bagi Anda yang ingin berbagi tentang mobil karena Wiring Forums adalah tempat yang akan memfasilitasi orang-orang untuk saling berbagi tentang mobil.

Tags: